Komisioner KPU Pacitan Agus Susanto. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku) |
PacitanTerkini.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan telah mengumumkan bahwa dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan telah memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024.
Kedua pasangan tersebut adalah Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Hadi dan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin.
Agus Susanto, Komisioner KPU Pacitan divisi penyelenggaraan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran telah dituangkan dalam Pengumuman KPU Pacitan Nomor 623/PL.02.2-Pu/3501/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi Misi dan Program Pasangan Calon.
Keempat calon dinyatakan memenuhi syarat karena tidak memiliki catatan sebagai mantan terpidana atau terpidana.
Tahap selanjutnya, KPU Pacitan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan saran terkait keabsahan persyaratan, visi misi, dan program kedua pasangan calon.
"Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan secara tertulis menggunakan formulir Model Tanggapan Masyarakat kepada KPU mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024," jelas Agus.
Sebelumnya, KPU Pacitan telah menerima pendaftaran dari kedua pasangan bakal calon.
Pasangan Ronny Wahyono-Wahyu Saptono Hadi diusung oleh gabungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 45.074 suara atau 13 persen.
Sementara itu, pasangan Indrata Nur Bayuaji-Gagarin didukung oleh gabungan Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Perindo dengan total suara sah hasil Pemilu 2024 sebanyak 306.148 suara atau 87 persen.***