KPU Pacitan Siap Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanpa Tanggapan dari Masyarakat. /Dok. PacitanTerkini.Id |
PacitanTerkini.Id - Dalam situasi di mana tidak ada tanggapan atau masukan dari masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan akan segera mengumumkan pasangan calon untuk posisi Bupati dan Wakil Bupati.
KPU sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada publik untuk memberikan umpan balik terkait hasil penelitian perbaikan syarat administrasi, visi, misi, dan program dari pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pilkada Serentak 2024.
Periode pengumpulan tanggapan ini berlangsung selama empat hari, dari 15 hingga 18 September 2024, melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk kantor KPU, email, WhatsApp, dan tautan resmi yang telah disediakan.
Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy, menjelaskan bahwa tidak ada masukan yang diterima selama periode tersebut.
"Nihil, tidak ada tanggapan yang masuk," tegasnya dalam konfirmasi via WhatsApp.
Dengan tidak adanya tanggapan dari masyarakat, KPU Pacitan akan melanjutkan ke langkah selanjutnya, yaitu menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
"Kami akan segera melakukan pleno untuk agenda Pilkada. Setelah itu, kami akan menetapkan paslon yang akan resmi ikut dalam Pilkada. Pengambilan nomor urut dijadwalkan sehari setelah penetapan," tambah Aswika.
Setelah tahap penetapan, KPU akan melaksanakan pengambilan nomor urut pasangan calon, yang direncanakan dilakukan satu hari kemudian.
KPU Pacitan berharap agar masyarakat lebih aktif terlibat dalam proses demokrasi ini untuk memastikan bahwa calon yang terpilih dapat mewakili aspirasi dan kepentingan warga Pacitan.***