Ternyata Masih Ada 15.866 Rumah Tidak Layak Huni di Pacitan, Pemkab Rencanakan Strategi Penanganan. /Dok. Ist |
PacitanTerkini.Id - Di Kabupaten Pacitan, masih terdapat 15.866 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 12 kecamatan.
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) mencatat bahwa Kecamatan Bandar merupakan wilayah dengan jumlah RTLH terbanyak, mencapai 3.164 unit.
Disusul oleh Kecamatan Nawangan dengan 2.378 unit dan Kecamatan Tulakan dengan 2.270 unit RTLH.
Meskipun angka RTLH tergolong tinggi, anggaran rehabilitasi untuk tahun 2024 mengalami penurunan drastis.
Hanya 711 unit yang dianggarkan, dengan total dana sebesar Rp 13,9 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, anggaran mencakup 2.054 unit dengan total dana Rp 41 miliar.
Dari total 15.866 usulan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) untuk RTLH, banyak yang belum direalisasikan.
Menurut Kepala Disperkimtan, Heru Tunggul Widodo, penurunan pagu anggaran disebabkan oleh keterbatasan APBD yang hanya mencukupi untuk 21 penerima.
Selain itu, dana alokasi khusus (DAK) telah dihapus, dan program corporate social responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan juga mengalami peralihan.
“Data tersebut kami tangani hingga September, dan kemungkinan masih akan bertambah hingga akhir tahun,” ungkapnya pada Selasa (17/9).
Setiap unit RTLH berhak mendapatkan stimulus sebesar Rp 20 juta dari BSPS, ditambah Rp 15 juta dari pemkab, sehingga total anggaran mencapai Rp 13,9 miliar.
Rincian penggunaan dana mencakup Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.
“Bantuan stimulan ini diharapkan dapat meringankan beban penerima, sehingga tempat tinggal mereka menjadi lebih layak,” tambah Heru.
Sebagian besar dana rehabilitasi RTLH bersumber dari program BSPS, sehingga pemilik rumah diharapkan dapat swadaya untuk mencukupi kebutuhan material.
Dengan demikian, dana sebesar Rp 17,5 juta hanya akan digunakan untuk tambahan material. Bantuan rehabilitasi RTLH akan merata di semua kecamatan.
Diharapkan, selain bantuan dari daerah dan pusat, pemerintah desa juga perlu menganggarkan dana untuk RTLH, mengingat jumlahnya masih cukup banyak.
“Pemerintah desa harus memberikan data yang valid dan ter-update agar RTLH dapat segera tertangani,” jelasnya.***