![]() |
Informasi Jadwal Libur ASN saat Puasa Ramadhan dan Lebaran 2025 |
PacitanTerkini.ID, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan sejumlah penyesuaian terkait jadwal kerja dan libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan ibadah puasa tanpa mengurangi produktivitas kerja, sekaligus memberikan panduan cuti bersama dalam perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja ASN selama Ramadan 2025 dikurangi menjadi 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat. ASN akan memulai aktivitas kerja pukul 08.00 waktu setempat, lebih lambat dari jadwal normal.
Durasi istirahat juga disesuaikan menjadi 30 menit pada Senin hingga Kamis, dan 60 menit pada Jumat.
Namun, penyesuaian ini tidak berlaku bagi instansi yang memiliki pola kerja khusus, seperti TNI, Polri, perwakilan di luar negeri, serta sektor pelayanan publik dan keamanan. ASN di lingkungan tersebut diharapkan mengikuti kebijakan masing-masing instansi.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2025
Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 menetapkan jadwal cuti bersama Idul Fitri pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Dengan demikian, ASN akan menikmati libur mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.
Bagi ASN di sektor pelayanan publik, seperti kesehatan dan keamanan, pengaturan jadwal khusus mungkin diterapkan untuk memastikan layanan tetap berjalan. ASN diharapkan berkoordinasi dengan atasan masing-masing untuk menyesuaikan jadwal tugas dan cuti.
Penyesuaian Jadwal Sekolah Selama Ramadan
Selama Ramadan, jam belajar di sekolah juga mengalami penyesuaian dengan pemangkasan durasi sekitar 10 menit per mata pelajaran. Kebijakan ini disesuaikan oleh masing-masing Dinas Pendidikan daerah. Libur Idul Fitri bagi siswa akan mengikuti jadwal cuti bersama, dimulai pada 31 Maret hingga 8 April 2025.
Penetapan Awal Ramadan 2025
Awal Ramadan 2025 akan ditentukan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama berdasarkan hasil rukyatul hilal dan metode hisab. Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Maret 2025 sebagai hari pertama puasa berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal. Masyarakat diharapkan menunggu keputusan resmi pemerintah terkait awal puasa.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu ASN dan masyarakat menjaga keseimbangan antara tugas dan ibadah selama Ramadan. Selain itu, periode libur Idul Fitri yang panjang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.***